
Diskopukmdag Aceh Besar pada akhir Juni 2026 menargetkan 70 persen dari 603 KDMP dapat aktif pada akhir tahun. Target tersebut tidak hanya berkaitan dengan berdirinya badan hukum, tetapi juga kesiapan koperasi menjalankan kegiatan usaha.
Administrasi sebagai fondasi
Pengurus didorong menyelesaikan dokumen seperti akta notaris, NIB, NPWP, dan RAT tahun buku 2025. Kelengkapan ini menjadi dasar untuk bermitra dan menjalankan kegiatan dengan lebih tertib.
Usaha mengikuti potensi gampong
Pemerintah daerah menekankan bahwa sektor usaha sebaiknya disesuaikan dengan karakter wilayah. Koperasi di kawasan lebih urban dapat mengembangkan perdagangan dan layanan, sementara wilayah pesisir dapat mengeksplorasi usaha perikanan.
Pendampingan berkelanjutan
Dinas menyatakan akan terus memberikan pendampingan agar koperasi tidak berhenti pada tahap pembentukan, tetapi mampu menjadi penggerak ekonomi di tingkat gampong.
Sumber utama
ANTARA News Aceh — buka artikel sumber ↗
Artikel pada portal ini merupakan ringkasan original berdasarkan sumber di atas, bukan salinan artikel sumber.
