
Koperasi Desa Merah Putih Syariah Gampong Lam Lumpu, Kecamatan Peukan Bada, menggunakan simpanan anggota sebagai modal awal untuk menjalankan usaha. Berdasarkan laporan ANTARA pada 24 Agustus 2026, modal yang digunakan mencapai Rp25 juta.
Mulai dari kebutuhan pokok
Tahap pertama difokuskan pada beras, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lain. Pendekatan ini memberi koperasi peluang membangun transaksi berulang dari kebutuhan sehari-hari sebelum memperluas lini usaha.
139 anggota dan ruang untuk UMKM
Keanggotaan dilaporkan mencapai 139 orang. Koperasi juga menampung produk UMKM warga serta hasil pertanian dan perkebunan. Gerai fisik telah selesai dibangun, tetapi pada saat laporan dipublikasikan masih menunggu proses serah terima.
Arah pengembangan
Pengurus juga berupaya mengembangkan pangkalan elpiji setelah perizinan terpenuhi. Langkah tersebut menunjukkan bahwa ekspansi usaha perlu mengikuti kesiapan izin, modal, dan kemampuan operasional.
Sumber utama
ANTARA News Aceh — buka artikel sumber ↗
Artikel pada portal ini merupakan ringkasan original berdasarkan sumber di atas, bukan salinan artikel sumber.
