
Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Aceh Besar pada 20 Agustus 2026 meminta pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang belum melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2025 untuk segera menyelesaikannya.
65 dari 603 belum RAT
Dari total 603 KDMP, terdapat 65 unit yang dilaporkan belum melaksanakan RAT. Artinya, berdasarkan angka tersebut, sebanyak 538 unit telah menyelesaikan RAT pada saat berita dipublikasikan.
Mengapa RAT penting?
RAT bukan sekadar dokumen administratif. Forum ini menjadi ruang anggota menerima pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, menilai kinerja, serta menetapkan keputusan penting untuk tahun berikutnya.
Sebaran unit yang belum menuntaskan
Unit yang belum RAT tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain Suka Makmur, Simpang Tiga, Seulimuem, Pulo Aceh, Montasik, Lhoong, Lembah Seulawah, Kuta Malaka, Kuta Cot Glie, Krueng Barona Jaya, Ingin Jaya, Indrapuri, Darul Imarah, dan Blang Bintang.
Sumber utama
ANTARA News Aceh — buka artikel sumber ↗
Artikel pada portal ini merupakan ringkasan original berdasarkan sumber di atas, bukan salinan artikel sumber.
